Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBATALAN pemenang tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Pemerintah Kota Bekasi masih mendapat sorotan dari banyak pihak.
Salah satunya dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimuddin. Ia mengatakan pembatalan pemenang tender PSEL itu menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Kota Bekasi belum optimal dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk pengelolaan sampah.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat sudah lama menantikan ada satu sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” jelas anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS itu.
Baca juga : Pemprov Jakarta dan Sekitar Soal Pengolahan Sampah Terintegrasi Sangat Rendah
Apalagi, imbuh Alimudin, proyek PLTSa merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dilaksanakan sebelum 2024. Adapun tahapan dalam proses pemilihan sampai pengumuman hasil pemenang tender sudah dilaksanakan.
Ia pun sangat menyayangkan pada saat evaluasi dokumen oleh Kemendagri ditemukan bahwa Perwal Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah, yang menjadi dasar panitia untuk melaksanakan tender, bertentangan dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Karena ditemukan ketidaksesuaian antara peraturan wali kota dan Kemendagri, proses ini dianggap cacat hukum dan dibatalkan oleh Pj Wali Kota Bekasi.
Kendati demikan, menurut Alimuddin, persoalan pengelolaan sampah harus segera ditangani segera dan dicarikan solusi terbaik dengan mengedepankan regulasi yang berlaku. Hal itu mengingat, kata Alimudin, dengan volume sampah yang makin meningkat, dampaknya terhadap lingkungan hidup pun akan kian besar.
“Pencemaran air tanah akibat air lindi yang hitam dan bau menyengat membuat masyarakat tidak nyaman, serta sampah yang menumpuk di kali primer akan berdampak banjir,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi harus segera melakukan aksi dan kerja nyata sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, terutama dalam permasalahan sampah ini. (Z-7)
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Pertamina NRE menargetkan kapasitas terpasang pengembangan pembangkit listrik berbasis energi bersih mencapai 6 GW pada 2029.
PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) memastikan pasokan energi primer untuk pembangkit dalam kondisi aman saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.
REC adalah sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber EBT.
Saat ini permintaan batu bara dari Indonesia ke Tiongkok melandai alias tidak mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
KEBERADAAN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dipertanyakan,
HINGGA kini sebanyak 12.506 unit hunian sudah terbangun pascabencana gempa dan likuefaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah pada 2018. Sisanya yang masih dalam tahap pembangunan
PEMERINTAH Kota Cilegon menggelar Kompetisi Camat dan Lurah Terbaik Tahun 2024 di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (19/06).
GELARAN semifinal dan final lomba perahu naga pada Festival Peh cun 2024 di Sungai Cisadane, tepatnya Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Minggu (16/6) berlangsung meriah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved