DI tengah pemberlakuan hukuman mati terhadap para penyelundup narkoba, Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan upaya penyelundupan 7,89 kg sabu dari Tiongkok. Sabu senilai Rp14,5 miliar itu diselundupkan melalui mesin diesel mini dan catridge printer.
\"Sabu ini dibawa melalui perairan Aceh dengan jasa pengiriman barang. Kasus terungkap berdasarkan penyelidikan selama satu bulan,\" ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka di Jakarta, kemarin.
Polisi menangkap 11 tersangka yang bukan bagian dari sindikat terdahulu. Mereka merupakan jaringan baru yang belajar autodidak dari kasus serupa. \"Tetapi modusnya beda karena sabu diselundupkan di dalam mesin diesel. Kalau menggunakan catrigde printer, itu sudah pernah. Sekarang kita kerja sama dengan Interpol untuk mencari pemasok utamanya,\" terang dia.
Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka Heriyanto, Stevy, dan Enos di Hotel ASEAN di Jl H Adam Malik, Medan, Sumatra Utara, pada Kamis (8/1). Di sana ditemukan 2,2 kg sabu.
Selang delapan hari kemudian, polisi menangkap Sandia dan Nilo di Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi. Sabu sebanyak 2,1 kg disimpan di dalam 14 catridge printer merek HP Laser Jet. \"Pada saat bersamaan juga ditangkap warga Nigeria Chukwudubem di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan sabu 285 gram,\" katanya.
Chukwudubem pun \'bernyanyi\' bahwa dirinya tidak sendiri. Bisnis laknat itu dijalankan bersama Edward yang berdomisili di Parung, Kabupaten Bogor. Saat Edward ditangkap, petugas menemukan dua mesin diesel mini yang di dalamnya tersimpan sabu seberat 2,15 kg.
\"Edward mengaku hanya suruhan dari tersangka Ong Liong yang kemudian ditangkap di sekitar Cawang, Jakarta Timur. Kita periksa mereka dan akhirnya kembali menangkap Bernard di Apartemen Wisma Gading Permai, Jakarta Utara, berikut 560 gram sabu.\"
Puncaknya, imbuh dia, pada Senin (2/2), pihaknya membekuk Fadlan dan Al Rohaeti di Kampung Kebantenan, Jati Asih, Kota Bekasi, dengan sabu 60 kg serta tiga pucuk pistol berikut 17 butir peluru.
Pelabuhan Di Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku yang menyelundupkan 2 kg sabu dan 6,3 kg ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AK Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan keempat tersangka ditangkap di KM Kelud dari Batam dan KM Ciremai dari Medan saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKB Hengki Haryadi mengatakan nilai seluruh tangkapan mencapai Rp3 miliar.