Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pemuda berinisial R (25) dikeroyok oleh sejumlah orang di sebuah warung di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan gara-gara buang air kecil sembarang.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (18/6) malam. Mulanya korban buang air kecil di sebuah gang di dekat lokasi kejadian. Saat itu salah seorang warga menegurnya lantaran buang air kecil sembarangan.
"Setelah korban buang air kecil lalu korban ditegur oleh salah seorang warga yang tidak jauh rumahnya dari tempat korban buang air kecil. Kemudian korban langsung meminta maaf dan kembali ke TKP untuk makan nasi goreng," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (20/6).
Baca juga : Gerindra Pastikan Usung Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Tak berselang lama, warga yang sebelumnya menegur korban datang ke TKP. Pelaku datang mengajak teman-temannya. Saat itu lah, peristiwa pengeroyokan terjadi.
"Selang 5 menit warga yang menegur korban tadi datang bersama teman-temannya dan memarahi korban kemudian langsung mengeroyok korban hingga terjatuh," ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami sejumlah luka dan menderita 13 luka jahitan.
Baca juga : Sudah Banyak Makan Korban, Waspada Modus Penipuan Petugas Provider
"Kemudian korban di bawa ke rumah sakit Sari Asih Ciledug oleh temannya dan mengalami 5 jahitan di pelipis kanan dan 8 jahitan di pergelangan tangan kanan," tuturnya.
Pihak kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku DS (45) dan MI (29). Atas pengeroyokan yang dilakukan, pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP.
"Pelaku DS yang pekarangan rumahnya dikencingi oleh korban dan ikut juga memukul korban. Pelaku MI yang pertama kali memukul korban sehingga pelaku lain ikut memukul. Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya. Segera menyerahkan diri atau kami akan tangkap kemanapun mereka pergi," ucapnya. (Fik)
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sampai melontarkan umpatan setelah mendapati fakta kondisi jenazah Dini Sera Afrianti, korban dari kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur,
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang nelayan bukit layang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi korban, mendengar suara orang merintih dan terdengar suara orang tercebur ke air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved