KPU DKI Diminta Antisipasi Pilkada Dua Putaran

Basuki Eka Purnama
18/9/2016 16:08
KPU DKI Diminta Antisipasi Pilkada Dua Putaran
(ANTARA/Widodo S Jusuf)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU DKI Jakarta mengantisipasi kemungkinan pemilihan kepala daerah (Pilkada) daerah itu berlangsung dalam dua putaran.

"Jika yang muncul hanya dua pasangan calon, memang cukup sekali putaran. Tapi, kalau lebih dari dua harus diantisipasi," kata Anggota KPU Hasyim Asyari saat Pencanangan Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (18/9).

Hasyim menyebut DKI Jakarta dan beberapa daerah otonom lain memiliki ketentuan yang berbeda dengan daerah lain.

Di DKI Jakarta, calon pasangan gubernur dan wagub yang menang adalah yang mengantongi 50% suara plus satu.

Syarat tersebut akan sulit dipenuhi jika calon pasangan yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 15 Februari 2017, jumlahnya mencapai lebih dari dua pasangan calon.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan adanya sejumlah tantangan bagi negara-negara yang menerapkan prinsip demokrasi.

"Ada sejumlah tantangan misalnya adanya negara-negara yang mencapai kemakmuran padahal negara-negara itu bukan negara yang menerapkan demorasi," katanya.

Ia menyebutkan negara-negara itu mengedepankan adanya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tantangan lain adalah adanya radikalisasi yang menghambat kebebasan orang menyampaikan aspirasi. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya