Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CABANG Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat (Jabar) mengultimatum keras seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Depok untuk tidak lagi mengadakan kegiatan yang tidak mendidik yakni menerima siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar Asep Sudarsono menegaskan kepala sekolah, guru, dan operator yang menerima siswa titipan dan atau memungli siswa baru akan diberi sanksi berat seperti pemecatan.
"Kami akan memberikan atensi khusus terhadap potensi pelanggaran terkait siswa titipan atau tidak lewat jalur resmi yang dikenal dengan istilah lewat belakang atau jendela. Kalau besok-besok kepala sekolah, guru, atau operator main begitu, dipastikan berhentikan. Pastinya komitmen kami wanti-wanti kepala sekolah, guru, dan operator kalau terjadi pelanggaran aturan di lapangan, kami tidak segan-segan mencopot dengan tidak hormat," tegas Asep, Jumat (31/5).
Baca juga : Sekolah Gratis belum Tentu Terjangkau dan Bermutu
Asep memastikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar akan melaksanakan PPDB secara transparan, akuntabel, dan transparan.
"Intinya kami ingin tidak terganggu sama sekali (PPDB), kami tak ingin sistem birokrasi di Pemerintah Provinsi Jabar tercoreng karena kepala sekolah, guru, atau operator mendulang kekayaan dari PPDB," tegasnya.
Asep menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat pakta integritas yang saat ini telah diturunkan kepada level kepala sekolah untuk sama ikut menandatangani.
Baca juga : Guru Depok Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
"Pakta integritas ini komitmen, jangan membuat hal-hal kecurangan, jadi sesuai dengan norma-norma," tegasnya.
Asep menghimbau orang tua siswa agar bijak jika memang anaknya tidak lolos ke sekolah yang tidak diinginkan.
"Kalau memang anaknya tidak tidak bersyarat, apa boleh buat. Jangan mencari jalan lain atau meminta orang lain untuk memfasilitasi. Khusus kepala sekolah, guru, atau operator, kita berikan atensi khusus untuk mensukseskan PPDB secara obyektif," ujarnya.
Baca juga : Sistem PPDB Amburadul karena Pemerintah tidak Jalankan Kewajiban Konstitusional
Pakta integritas PPDB tak main mata atau kucing-kucingan di Kota Depok, kata Asep sudah diteken Kepala SMA, Kepala SMK dan Kepala SLB. " Dan, dasar itulah Cabang Dinas Pendidikan menindak mereka yang terbukti menerima siswa titipan, " terang Asep.
Asep mengatakan penandatanganan pakta integritas PPDB SMA-SMK dan SLB di Kota Depok sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu silam. "Seluruh kepala sekolah, guru, atau operator sudah-sudah teken itu. Tahap dua ini, tandas Asep, Cabang Dinas Pendidikan Jabar melakukan penandatangan pakta integritas bagi kepala sekolah, guru, dan operator di Kota Depok.
"Hari ini kita melakukan hal yang sama bagi kepala SMP, guru dan operator. Sama dengan SMA, SMK, SLB, kepala SMP, guru dan operator jika terbukti kongkalikong diberhentikan tanpa ampun," ucapnya.
Untuk diketahui SMP Negeri di Kota Depok terdata 34 sekolah dan 34 Kepala Sekolah. Sedangkan SMA Negeri terdata 15 dengan 15 Kepala Sekolah. SMK Negeri terdata 4 Sekolah dengan 4 Kepala Sekolah. Sementara lulusan SD yang hendak masuk ke SMP Negeri terdata 46 ribu orang dan jumlah lulusan SMP yang hendak masuk SMA-SMK Negeri terdata 36 ribu orang tak berbanding lurus dengan jumlah kursi yang tersedia. (KG/Z-7)
Inspektorat Daerah merekomendasikan pelaku agar diberikan sanksi berat karena diklasifikasikan melanggar ketentuan pasal yang ada di PP Nomor 94/2021
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dengan melakukan profiling atau pengukuran kompetensi kepala sekolah.
Anggota parlemen di Tennessee telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan guru, kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya membawa senjata api tersembunyi.
RIBUAN anak usia sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA-SMK.
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
Dengan adanya pelatihan ini, murid SMK di Jabodetabek diharapkan dapat lebih mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dengan menjadi wirausaha.
Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan data tingkat pengangguran terbuka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 2024. Angkanya menyentuh 8,6%.
LULUSAN dari sekolah vokasi, baik pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi, masih menghadapi tantangan dalam penyerapan di dunia kerja.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved