Bappenas Persilakan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan

Gabriela Jessica Restiana Sihite
14/9/2016 19:39
Bappenas Persilakan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak mempermasalahkan kelanjutan proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta. Meski tengah merampungkan kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara, Bappenas mempersilakan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan proyek.

Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Azdan mengatakan pihaknya baru diminta mengintegrasikan proyek NCICD dengan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta pada April lalu. Padahal, proyek reklamasi, termasuk Pulau G sudah dimulai sebelum itu.

"Jadi kami tidak akan ganggu kalau ada proses melanjutkan proyek di pulau itu. Hasil kajian kita sendiri juga belum selesai," ucap Donny saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9).

Dia mengatakan sejauh ini kajian NCICD terkait reklamasi Teluk Jakarta masih berfokus pada penanggulangan dampak bencana. Pasalnya, tinggi muka air di sana sudah hampir setengah tanggul.

"Jadi tanggul A itu akan sangat penting untuk penanggulangan banjir ke depan. Sementara, tanggul B masih kita analisis apa perlu dibangun sekarang atau nanti," ucap Donny.

Dia pun menyatakan perlu waktu sampai akhir Oktober untuk menyelesaikan kajian NCICD secara menyeluruh. Proyek reklamasi Pulau G bisa menyesuaikan pembangunannya bila terdapat syarat tambahan dari hasil kajian NCICD.

"Jadi bisa dilanjutkan, tapi kalau ada hal yang perlu disyaratkan untuk kebencanaan, kami akan kasih masukan dengan boleh melanjutkan asal syarat dipenuhi dari kami," imbuhnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya