Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memberikan analisa terkait motif kasus pembunuhan ibu paruh baya RM (49) dalam koper yang terjadi di Cikarang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ia menyebut motif utama yang membuat pelaku melakukan pembunuhan ialah karena pelaku ingin menguasai semua uang yang dibawa oleh korban.
Terlepas apakah pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, kata Abdul, itu hal lain. Ia menganalisa, pembunuhan yang dilakukan AARN itu telah direncanakan dengan matang. Tandanya ialah dari koper besar yang ia bawa sebelum masuk ke hotel.
Baca juga : Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 20 Tahun Penjara
“Kalau koper itu dibawa bersama dia masuk, itu artinya direncanakan. Itu bisa jadi indikator perencanaan. Tetapi kalau tasnya datangnya kemudian, ada jeda waktu, sangat mungkin kalau korban sudah mati, baru dia beli. Baru datang itu koper. Kalau seperti itu bukan perencanaan. Tetapi kalau sudah sejak awal bawa koper, itu direncanakan berarti, perencanaan pembunuhan,” jelas Abdul kepada Media Indonesia, Minggu (5/5).
Mengingat analisa Abdul terkait motif pembunuhan yang dilakukan terencana itu, Abdul menyampaikan semestinya pelaku dikenakan pasal hukuman mati, yakni Pasal 340 KUHP.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun’.
Baca juga : Minta di Bayar Rp1 Juta, Jadi Motif Pembunuhan PSK dalam Koper di Bali
“Kalau menurut saya itu harus hukuman mati. Pasal 340, pembunuhan yang direncanakan. Sudah bawa koper, sudah ada rencananya itu,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, RM (49) ternyata dibunuh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29), yang juga rekan kerja di satu perusahaan industri makanan.
Jasad RM awalnya ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4).
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat menyelidiki penemuan mayat tersebut. (Dis)
SEMBILAN hari jelang kepulangan kloter pertama, koper milik jemaah haji Indonesia mulai ditimbang. Salah satu kloter yang mulai ditimbang adalah SOC 01 asal embarkasi Solo.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis jadwal penimbangan koper bagasi jemaah haji Indonesia sebelum pulang ke Tanah Air.
PPIH Arab Saudi akan menimbang koper bagasi jemaah haji Indonesia sebelum pulang dim na maksimal berat hanya 32 kg.
Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Bali yang mayatnya dimasukkan ke dalam sebuah koper
Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) sebagai tersangka pembunuhan terhadap wanita RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ajang olahraga berskala internasional digelar di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Selain menjadi ajang pencarian bakat, ini juga merupakan wadah penyaluran hobi generasi muda.
Aksi ini merupakan salah satu upaya perseroan membayar utang sebesar US$ 280 juta berbentuk obligasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) maupun pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Permintaan hunian di wilayah timur Jakarta makin meningkat tiap tahun. Hal ini merupakan kesempatan bagi pengembang properti memperluas jangkauan
Bea Cukai Cikarang memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal khususnya rokok dan barang-barang hasil penindakan eks kepabeanan impor di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved