Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial RM (50) oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) yang kemudian mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut AARN menghabisi RM karena sakit hati atas ucapan korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra menjelaskan korban dan pelaku awalnya masuk ke salah satu hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah melakukan hubungan badan, RM meminta untuk dinikahi oleh Arif.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).
Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Selain itu, pembunuhan ini juga dilatarbelakangi motif ekonomi. Pelaku diketahui mengambil uang Rp43 juta yang dibawa RM.
"Ada motif ekonomi juga. Tersangka mengambil uang korban," jelas Wira.
Dalam kasus mayat dalam koper ini, polisi tak hanya menetapkan Arif sebagai tersangka. Adik Arif yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Perempuan Korban Pembunuhan dalam Koper Sempat Disetubuhi Pelaku
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain visum et repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, beberapa barang dari kantor korban, dan CCTV di Tol Pasteur.
"Ddisita juga satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka A, kemudian 1 buah buku rekening dan atm atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudaian 1 setel pakaian milik tersangka," tuturnya. (Z-11)
ANAK kandung dari korban, RM, perempuan paruh baya yang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper mengaku tidak terima atas keterangan pelaku yang pernah berhubungan badan dengan ibunya.
Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) sebagai tersangka pembunuhan terhadap wanita RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang.
Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tersangka kedua itu adalah AT, adik kandung dari tersangka utama.
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Rini Mariany (50), wanita yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat disetubuhi oleh paleku.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ajang olahraga berskala internasional digelar di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Selain menjadi ajang pencarian bakat, ini juga merupakan wadah penyaluran hobi generasi muda.
Aksi ini merupakan salah satu upaya perseroan membayar utang sebesar US$ 280 juta berbentuk obligasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) maupun pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Permintaan hunian di wilayah timur Jakarta makin meningkat tiap tahun. Hal ini merupakan kesempatan bagi pengembang properti memperluas jangkauan
Bea Cukai Cikarang memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal khususnya rokok dan barang-barang hasil penindakan eks kepabeanan impor di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved