Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA yang tempat tinggalnya terkena penertiban untuk normalisasi Sungai Ciliwung di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, diminta membongkar sendiri bangunan mereka.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan imbauan itu ia sampaikan agar warga bisa memanfaatkan kembali material bekas bangunan untuk dijual.
Di antara warga yang rumahnya akan ditertibkan, ujarnya, sebagian sudah membongkar sendiri bangunan mereka kemudian dijual kepada tengkulak barang bekas.
"Yang masih bisa dijual kan lumayan. Daripada nanti kami yang bongkar, akan hancur semua," kata dia ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Ia menegaskan penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung akan jalan terus meskipun ada imbauan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda penertiban karena gugatan warga akan diproses.
Menurutnya, selama tidak ada perintah resmi penghentian penertiban, surat peringatan ketiga atau SP3 penertiban akan tetap diterbitkan hari ini, kemudian disusul terbitnya surat perintah bongkar (SPB) sehari setelahnya atau pada Rabu (14/9).
"Itu (pengadilan) kan cuma imbauan. Lagi pula ini proyek pemerintah pusat dalam rangka pengendalian banjir. Kami hanya menjalankan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, ratusan bangunan masih berdiri kukuh di bantaran Sungai Ciliwung yang bakal ditertibkan, tepatnya di Jalan Bukit Duri Raya.
Bangunan di sepanjang jalan yang sebagian besar digunakan untuk usaha toko material bangunan itu tidak terusik oleh berita rencana penertiban.
Hanya sebagian yang selama ini berfungsi sebagai rumah yang telah dibongkar penghuninya sehingga yang tersisa hanya rangka dindingnya.
Salah seorang warga yang terlihat membongkar sendiri bangunannya, Sobirin, 60, menyatakan rumah yang dikontrakannya itu sebetulnya baru diperbaiki.
Karena ada informasi rencana penertiban, ia pun dengan sukarela membongkar sendiri bangunan yang terletak di RT 05/RW 12 Kelurahan Bukit Duri itu, kemudian menjual beberapa material bekas bangunannya seperti asbes, kayu balok, jendela, ubin, dan daun pintu.
Rawa Bunga
Penertiban juga akan dilakukan pada 40 bangunan liar yang berada di jalur hijau di wilayah RW 004 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Camat Jatinegara Nasarudin Abu Bakar, keberadaan bangunan liar Jalan KH Kaiman, Jalan DI Panjaitan, hingga Taman Barkah tersebut selain menyalahi aturan juga kerap menimbulkan banjir karena mengganggu drainase.
Seperti halnya di Bukit Duri, warga Rawa Bunga pun diminta membongkar sendiri bangunan yang rata-rata telah berumur 30 tahun itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved