Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan imbauan ini adalah bentuk proteksi yang diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan Jasa Raharja mempunyai dua amanah dalam mewakili negara, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Jadi, ada dua undang-undang yang dijalankan oleh Jasa Raharja yaitu UU 33 dan 34. UU 33 ini adalah menjalankan UU untuk angkutan umum, sementara 34 adalah untuk angkutan jalan," kata Rivan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, (11/4).
Baca juga : Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Rivan mengatakan bila menumpangi angkutan umum, maka masyarakat otomatis sudah membayar iuran wajib. Namun, bila angkutan jalan, masyarakat melakukan iuran wajib dengan membayar pajak.
Rivan menyebut kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 13 orang pada Senin, 8 April 2024 itu secara faktual hukumnya adalah kecelakaan lebih dari dua kendaraan. Ketika lebih dari dua kendaraan, kata dia, maka masuk dalam faktual hukumnya memenuhi UU 34.
"Tapi kalau terjadi seperti yang sama di KM 370 kecelakaan tunggal misalnya. Sebuah bis, kemudian tidak membayarkan iuran wajib atau dia termasuk taksi gelap maka penumpang tidak mendapatkan santunan," ungkap Rivan.
Rivan mengatakan kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang pada pagi tadi pukul 06.30 WIB mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sebab, bus Rosalia Indah tertib membayar iuran wajib.
"Maka, langsung hari ini tujuh yang meninggal dunia dapat santunan bahkan 17 yang korban luka-luka sampai tadi kami selesai melakukan tindakan. Jadi, ini adalah bentuk pentingnya masyarakat juga harus tahu mengendarai kendaraan itu travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, ada perlindungan atau tidak kepada penumpangnya," pungkas Rivan. (Z-8)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
KAI Daop 1 Jakarta melakukan sejumlah persiapan pada arus balik. Persiapan itu di antaranya menambah ketersediaan kursi pada area tunggu penumpang.
Secara data akumulatif, pemudik bertiket yang tiba di pelabuhan Bakauheni saat arus balik mencapai 98,2%.
Sebanyak 932.384 kendaraan meninggalkan Jawa Tengah, setelah tradisi syawalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved