Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI berhasil menangkap Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di tol. Michael ditangkap saat sedang tidur di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).
Andri menambahkan pelaku ditangkap pada Kamis (28/3) malam di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan. Andri menyebut penangkapan pelaku bekerja sama dengan pihak Grab.
"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut terhadap Michael Gomgom.
"Sementara, proses masih berjalan, yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga : MS Glow Gandeng GrabMart untuk Penuhi Kebutuhan Konsumen
Diketahui sebelumnya, Kabar penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan beredar di media sosial. Cerita itu dibagikan korban di akun Instagram hingga kemudian viral.
Awalnya korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mal dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.
Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir tapi penumpang menolak.
Baca juga : Ini Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Prajurit TNI pada Anggota KKB Papua
Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelah itu, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.
Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.
Singkatnya, penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun melompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang. Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
(Z-9)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di jalan tol yang sempat viral di media sosial, Michael Gomgom (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
SATU unit mobil minibus yang dijadikan taksi online, tertabrak kereta api jurusan Medan-Binjai di perlintasan kereta tanpa palang pintu kawasan Jalan Stasiun, Kabupaten Deli Serdang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved