Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, Satpol PP telah menindak sekelompok orang yang meminta uang pungli kepada pengendara motor untuk bisa melintasi trotoar di dekat Gedung DPR RI. "Dibisikin sama Pak Satpol PP, 'Pak tadi pagi di Senayan itu ada anak cepe-cepe (Pak Ogah) minta di situ', namun sudah ditertibkan," ujar Heru menjelang diskusi di Pressroom Balai Kota DKI, Kamis (28/3).
Terhadap kasus pungli ini, Heru Budi meminta orang yang pungli uang kepada pengendara motor untuk melintasi trotoar di Jakarta Pusat itu sudah ditangkap petugas penertiban dari Satpol PP DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI mengancam bila sekali lagi kaya gitu pasti ditindak," kata Heru.
Baca juga : 1.599 Motor Ditilang Karena Lawan Arah
Heru sebelumnya mengatakan, tindakan orang yang mengizinkan pengendara motor melintas di trotoar apabila membayar sejumlah uang tidak dapat dibenarkan. Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar adalah pelanggaran. Sebab, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. “Enggak benar dong itu,” jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pria diduga meminta uang kepada pengendara motor yang ingin melintasi trotoar di Jl Pejompongan Raya, tepat di dekat Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Sejumlah pria itu menutup trotoar dengan barrier berwarna oranye. Mereka akan membuka penutup apabila ada pengendara yang membayar. Ada juga pria yang berperan menerima uang dari pengendara motor dengan menggunakan ember kecil berwarna putih.
"Semua bisa jadi uang bos. Jasa masuk trotoar buka pintu. Motor membayar Rp1.000 atau Rp2.000," ujar perekam video. Dalam keterangan video itu, disebutkan, kegiatan tersebut berlangsung setiap sore hari. Terkait video itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo, akan berkoordinasi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menelusuri kebenaran video tersebut. (Ssr/Z-7)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved