Reklamasi Dilanjutkan

Andhika Prasetyo
09/9/2016 06:35
Reklamasi Dilanjutkan
()

PEMERINTAH memberikan sinyal reklamasi Teluk Jakarta bakal dilanjutkan.

Hal itu diketahui setelah Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin, mengunjungi Pulau G yang merupakan salah satu proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Dari kunjungan tersebut, Luhut menyebutkan pihaknya tidak menemukan satu masalah pun dalam pembangunan yang menjadi tanggung jawab PT Muara Wisesa Samudra itu.

"Dari yang kami lihat, hari ini, di pulau ini, tidak ada masalah apa-apa," papar Luhut di Pantai Mutiara, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan persoalan air yang selama ini menjadi sorotan berjalan dengan baik.

"Outlet air, sirkulasinya, tidak ada masalah. Ada yang me-ngatakan itu berbahaya untuk PLTU, tetapi setelah dibuat rekayasa engineering, itu tidak masalah. Malah suhunya turun satu derajat," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti peninjauannya, hari ini Luhut akan menggelar pertemuan di kantornya guna membahas bagaimana nasib pembangun-an reklamasi Teluk Jakarta ke depan yang saat ini izinnya sedang dihentikan.

"Besok (hari ini) akan ada tatap muka dengan semua pihak yang terlibat dalam proyek reklamasi, baik yang pro maupun yang kontra. Kami akan lakukan pemaparan tentang temuan yang kami dapat hari ini (kemarin)," lanjut pria yang juga menjabat pelaksana tugas menteri energi dan sumber daya mineral tersebut.

Mantan Menko Polhukam itu enggan memberikan kepastian tentang proyek tersebut.

"Dilanjutkan atau tidak, kita lihat besok (hari ini)," pungkasnya.

Pada hari yang sama, sebelum Luhut bertolak ke Pulau G, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi kantor Kementerian ESDM untuk bertemu dengan Menko Bidang Maritim tersebut.

Meski demikian, Ahok membantah kedatangannya berurusan dengan pembahasan lanjutan reklamasi Teluk Jakarta.

"Saya tidak tahu masalah itu," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Menko Bidang Maritim Rizal Ramli menghentikan pembangunan Pulau G di lepas pantai Teluk Jakarta.

"Komite gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk pelanggaran berat," kata Rizal di Gedung BPPT, Jakarta, 30 Juli lalu. Untuk Pulau C, D, dan N, kata dia, ada pelanggaran sedang.


Dokumen lingkungan

Terkait dengan rencana Luhut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan semua kegiatan reklamasi di Pulau G, C, dan D masih dihentikan sampai perusahaan pengembang memperbaiki dokumen lingkungan.

"Mereka sedang mendapatkan sanksi administrasi penghentian sementara. Mereka diminta memperbaiki dokumen lingkungan," tegas Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.

Pakar teknologi lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, berpandangan seharusnya moratorium tersebut dicabut sejak lama karena kendala-kendala selama ini bisa cepat diselesaikan.

Urusan teknis, kata dia, bisa diatasi, dampak lingkungan juga bisa diminimalkan, serta persoalan hukum pun bisa dibereskan.

"Hanya masalah sosial yang perlu dikedepankan karena memang semua izin sudah diberikan, terlepas dari debat payung hukum, (tapi) barangnya (pulau reklamasi) sudah di lapangan. Masak ditinggalkan?" ujar Firdaus saat dihubungi, tadi malam.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih meningkatkan taraf hidup nelayan yang selama ini merasa dirugikan dengan adanya pulau-pulau buatan tersebut. (Ind/Nyu/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya