Warga Bukit Duri Diberi SP3 Seusai Idul Adha

LB Ciputri Hutabarat
07/9/2016 21:57
Warga Bukit Duri Diberi SP3 Seusai Idul Adha
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

RABU (7/9) ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjatuhkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga Bukit Duri.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menerangkan pihaknya segera mengeluarkan SP3 untuk warga Bukit Duri untuk segera membongkar bangunan rumah mereka dan pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek.

"Aturannya tiga hari setelah SP2, dikasih SP3, kemudian eksekusi. Pekan depan, nanti kita bongkar kalau dia enggak mau (pindah rusun)," ujar Tri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia menjelaskan, ada 345 bidang yang akan dibenahi, tepatnya di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari 341 bidang tersebut, sudah ada 241 bidang yang pindah ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

"Sisanya, sekitar 100 bidang atau KK akan ditertibkan setelah SP3 dilayangkan pekan depan atau usai Idul Adha," jelas Tri.

Rencananya SP3 akan dilayangkan pada 14 September 2016. SP3 akan tetap diturunkan Pemkot DKI Jaksel meski masih ada gugatan class action yang sedang berproses di pengadilan.

Pemkot bersikukuh menyatakan tidak ada penundaan penggusuran. "Belum ada putusan (class action). Enggak ada (rekomendasi penundaan gusur), saya belum terima, enggak ada. Jalan selama belum ada keputusan (pengadilan) tetap kita jalan terus," tandas Tri. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya