Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut bahwa ibu berinisial SNF (26) yang membunuh anak kandungnya di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).
Skizofrenia diketahui sebagai penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang.
Baca juga : Ibu Kandung Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bekasi
Pihak yang menjalankan pemeriksaan pada ibu tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.
"Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," jelasnya.
Sementara itu, Firdaus mengatakan, suami pelaku juga sudah mengetahui bahwa istrinya sudah mengalami keanehan seperti itu selama dua bulan terakhir ini.
Baca juga : Pembunuh Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Ibu Kandungnya, Korban Alami 20 Luka Tusukan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi menetapkan ibu berinisial SNF (25) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di perumahan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ade mengatakan, dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa lima orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga : Bocah 5 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk di Perumahan Bekasi
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan. Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujar Ade.
Kini, penyidik tengah memeriksa suami SNF yang merupakan ayah kandung korban. Ade mengatakan, polisi juga masih mendalami motif SNF tega membunuh anaknya sendiri.
(Z-9)
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Transformasi Bekasi dari rawa menjadi kawasan modern. Cerita warga, sejarawan, dan pengamat kota menggambarkan perubahan wajah Bekasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini diintegrasikan dengan program lokal bertajuk Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari).
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved