Pengacara: Kasus Pondok Indah bukan Perampokan

Antara
05/9/2016 22:45
Pengacara: Kasus Pondok Indah bukan Perampokan
(ANTARA)

PENGACARA tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep Sulaiman di Pondoh Indah Jakarta Selatan membantah kasus tersebut terkait aksi perampokan.

"Kami dampingi pemeriksaan hasil sementara klien kami (AJS) tidak melakukan perampokan dan penyanderaan," kata pengacara tersangka AJS, Apolos Jara Bonga, di Jakarta, Senin (5/9).

Apolos mengaku telah mendampingi pemeriksaan terhadap AJS yang berlangsung sekitar 4 jam dengan 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian. Ia mengungkapkan aksi AJS terhadap keluarga pensiunan pejabat PT ExxonMobil itu berlatar belakang masalah pribadi.

Apolos mengatakan bahwa AJS mengenal baik Asep Sulaiman sehingga kedatangan ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah pribadi. Namun, tim kuasa hukum itu belum bersedia menjelaskan persoalan pribadi antara AJS dan Asep Sulaiman tersebut.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) pukul 14.15 WIB.

Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama 9 jam. Namun, petugas Polda Metro Jaya mengepung, kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuh korban. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya