Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pemuda berinisial DPK, 20 tega menganiaya dua orang pemilik warung kelontong, MI,24 dan R,24 hingga salah satu diantaranya meninggal karena perkara uang Rp50 ribu.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten itu, berawal ketika pelaku hendak menukarkan uang Rp50 ribu.
Karena pemilik warung mengaku tidak ada uang receh, pelaku marah hingga terjadilah keributan antara mereka.
Baca juga : Miris! Bocah 11 Tahun Tewas Dibanting Ayah Kandungnya
Pada saat itu juga, pelaku mengeluarkan pisau dari balik bajunya untuk dihujamkan ke dada kiri MI dan paha R.
Mendapat perlakukan seperti itu, korban kabur untuk menyelamatkan diri.
Namun tidak jauh dari lokasi, MI ambruk dan oleh warga dilarikan ke rumah sakit Mulya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca juga : RS Polri: Tengkorak Manusia yang di Gorong-Gorong Duren Sawit Diduga Sudah 2 Tahun Tewas
Di tengah jalan, MI menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan R masih dirawat karena mengalami luka yang cukup serius.
Sementara pelaku melarikan diri. "Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/2) dini hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (19/2).
Kemudian, lanjutnya, pelaku yang melarikan diri dengan menggunakan bus ditangkap petugas di Jalan Tol Lampung.
Baca juga : Polisi Temukan Pesan Kematian pada Akun Gim Roblok Anak Pamen TNI AU
"Pelaku berhasil kami amankan saat hendak melarikan diri, di Jalan Tol Lampung," kata Kapolres
Itu terkadi, tambahnya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolres pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Z-8)
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
Sepasang suami istri lansia ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya
DUA pelajar perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang saat berenang di wisata air terjun Jami, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Perusahaan berbasis aplikasi SuperApp yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok ke warung kelontong di kota kecil dan daerah pelosok, kembali melakukan ekspansi bisnis.
SRC meluncurkan wajah baru ekosistem digital Ayo by SRC bersamaan dengan perayaan hari ulang tahunnya (HUT) ke-15 di Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved