Polisi Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Depok

Kisar Rajaguguk
04/9/2016 13:59
Polisi Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Depok
(MI/ARYA MANGGALA)

SATUAN Reserse Kriminal Polsek Sawangan, Depok, meringkus satu dari tiga pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Anis Mustobidin alias Tejo, 32, diringkus polisi saat mengemasi barang dari rumah RD Yophie Suryaningrat,62, yang sedang menjalankan ibadah umrah di wilayah Bojongsari, Depok.

Kepala Polsek Sawangan, Komisaris Siti Nurhayati, mengatakan, tiga pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu depan menggunakan linggis dan obeng. Lalu mengambil barang berharga seperti VCD player, speaker, barang antic.

"Dua guci antik dari China, lukisan, jam tangan, peralatan fitness," kata Nurhayati, Minggu (4/9).

Kejadiannya, Minggu pagi, saat situasi sedang sepi. Anis bernasib nahas, saat hendak membawa kabur barang jarahannya, tiba-tiba kepergok salah seorang warga bernama Iman, 20. Mengetahui hal itu, Iman meneriaki tiga pelaku maling.

Mendengar ada suara berteriak, warga berhamburan ke lokasi. Warga yang jumlahnya puluhan orang langsung menangkap Anis. Dua teman Anis berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.

‘’Dua teman pelaku yang masih buron sedang kami buru," terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia dan dua temannya sudah mengintai rumah korban sejak subuh. Setelah dilihatnya sepi, orang-orang di sekitar belum keluar, pelaku kemudian langsung memasuki rumah korban dan selanjutnya mengemasi barang ke dalam karung plastik. “Pelaku sehari-hari bekerja serabutan,” katanya.

Nurhayati mengatakan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya lima tahun penjara.

Di kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada warga agar memberitahukan jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong kepada petugas keamanan atau perangkat RT agar selalu dipatroli.

"Warga silakan lapor ke petugas kepolisian jika akan meninggalkan rumah keadaan kosong atau lingkungan sekitar," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya