Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tidak segan-segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat aksi tawuran. Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan berharap kepolisian juga bisa membantu menertibkan jika para siswa tersebut melanggar aturan.
"Pertama kalau itu melanggar aturan, polda akan tertibkan. Kalau itu siswa, kalau itu dia ada KJP, kita konsisten untuk mencabut," ujarnya kepada awak media, Rabu (7/2).
Ia mengimbau untuk seluruh tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas kemanan di wilayah masing-masing.
Baca juga : Heru Ancam Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran
"Orang tua berkewajiban untuk bisa mengawasi putra-putrinya selepas dari waktu sekolah," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret dua pelajar di wilayah Jakarta Timur dari penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024 karena terlibat tawuran di Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Baca juga : Disdik DKI Pastikan Cabut KJP Plus Pelajar yang Tawuran di Fly Over Pasar Rebo
“(Pencabutan KJP Plus) diatur dalam Pasal 23 sampai 26 dalam Peraturan Gubernur nomor 110 Tahun 2021," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Pencoretan dua pelajar sebagai penerima KJP plus merupakan tindak lanjut surat dari kepala sekolah masing-masing pelajar. Pihak sekolah dan orangtua siswa itu telah mengakui terkait keterlibatan dalam tawuran di Pasar Rebo bersama remaja lain.
"Jadi melakukan pemblokiran pada penerima manfaat program pangan bersubsidi untuk dua peserta didik tersebut," kata Waluyo. (Z-5)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved