Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap hasil autopsi sementara mayat perempuan yang ditemukan membusuk di dalam peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan, mayat tersebut saat ini sudah mengalami proses mumifikasi.
"Jenazahnya itu sudah dalam kondisi pembusukan lanjut atau sudah dalam proses mumifikasi," kata Ngurah saat dihubungi, Kamis (18/1).
Korban merupakan seorang perempuan berusia 50-65 tahun. Ngurah menyebut bahwa waktu kematian perempuan tersebut diperkirakan sudah 2-10 minggu sebelum jasadnya ditemukan.
Baca juga: Polisi Lacak Asal-usul Peti Kemas Berisi Mayat Wanita di Pelabuhan Tanjung Priok
"Dengan kondisi mayat seperti itu, perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 minggu," ujarnya.
Saat ini jenazah korban masih diautopsi lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.
Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat wanita tanpa identitas yang sudah membusuk ditemukan di dalam peti kemas kosong di dermaga bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (16/1) kemarin.
Baca juga: Polisi Dalami Penemuan Mayat Pensiunan BUMN di Simalungun Sumut
Saat ditemukan, mayat wanita tanpa identitas tersebut kondisinya cukup mengenaskan hingga nyaris menjadi kerangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana mengatakan, mayat wanita tersebut awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas.
"Pada saat saksi ingin melakukan kegiatan bongkar muat atau memasukan barang orderan ke dalam peti kemas itu, kemudian dibuka dan saksi terkejut melihat mayat tersebut," kata Ngurah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1).
Pekerja bongkar muat, kata dia, langsung melaporkan temuan mayat itu kepada sekuriti yang kemudian meneruskannya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ngurah mengatakan, pihaknya segera melakukan olah TKP awal untuk menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tersebut.
Menurutnya, dari pemeriksaan awal, mayat berjenis kelamin perempuan itu memiliki rambut ikal dan ditaksir berusia sekitar 50-55 tahun. Di sekitar mayat juga ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan milik korban.
"Itu kita temukan ada satu buah tas selempang, yang berisi dua buah baju dan pakaian dalam. Kemudian di sekitar mayat ditemukan satu botol air mineral yang sudah kosong. Dan kita juga temukan kertas karton beberapa lembar, uang sekitar Rp 5 ribu satu lembar, dan beberapa uang receh," ujarnya.
Ngurah mengatakan, selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk secara forensik. Ia menambahkan, memerlukan waktu beberapa hari ke depan untuk mengungkap umur serta penyebab kematian korban.
(Z-9)
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
SESOSOK pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di samping permakaman Tanah Gocap, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan perihal informasi penghalangan pengambilan jenazah Afif Maulana, 13 setelah autopsi di RS Bhayangkara, Padang.
KEPOLISIAN Sektor Cariu, Polres Bogor melakukan penyelidikan kasus pembuangan mayat bayi yang terjadi di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus anak yang membunuh ayah kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru ini merupakan anak kedua dari korban.
Untuk pertama kalinya, kapal pesiar internasional Resorts World One berlabuh di Jakarta. Kehadirannya diharapkan turut memajukan sektor pariwisata
Hanya dalam dua minggu setelah terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, 95% dari seluruh kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut telah dirilis (dikeluarkan).
Program ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan seperti sanitasi, stunting pada anak-anak, dan kurangnya akses pendidikan serta pelatihan keterampilan.
REVISI Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai menjadi titik terang dari permasalahan yang terjadi dalam sebulan terakhir.
PENGETATAN impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor.
GELOMBANG pertama arus balik mudik gratis menggunakan kapal laut, tiba di Dermaga Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 14 April, siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved