Ahok akan Hadir di Sidang Kedua MK Soal Cuti Kampanye

Intan Fauzi
31/8/2016 10:50
Ahok akan Hadir di Sidang Kedua MK Soal Cuti Kampanye
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan kehadirannya dalam sidang kedua terkait judicial reviews soal aturan cuti kampanye di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Ahok sudah mengirimkan surat revisi ke MK pada Jumat (26/8). Ahok mengatakan, ia memperbaiki poin-poin sesuai yang diminta Hakim MK.

"Ya (hadir), memang tinggal baca surat doang kok," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (31/8).

Kali ini, Ahok kembali hadir tanpa didampingi kuasa hukum.

"Kan saya BTP, beracara tanpa pengacara," seloroh Ahok.

Ia menjelaskan, dirinya telah mengubah isi surat sesuai dengan ketentuan MK. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku mencontek pola kepala daerah yang pernah mengajukan judicial review serupa.

"Lalu, kita juga cari kan dulu ada orang yang mengajukan uji materi ini kepala daerah mana saja. Kita dapatkan (contoh) yang kepala daerah Lampung dulu, bagaimana caranya supaya mereka bisa dapat diterima (gugatannya). Jabatannya pribadi sekaligus sebagai gubernur," papar Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya