Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI dan TNI berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui dari hasil penelitian sementara, besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar.
Para tersangka itu menjual ratusan motor hingga mobil hasil curiannya ke Timor Leste.
"Adapun modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu (10/1).
Baca juga: 3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Kini Berstatus Tersangka
Tersangka EI dan rekannya M membeli kendaraan tersebut menggunakan identitas palsu. Kendaraan tersebut kemudian ditampung di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, dan selanjutnya akan dijual ke Timor Leste.
"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ujarnya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Giatkan Razia Knalpot Bising Bersama TNI
Wira mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli dengan harga Rp 8-10 juta yang kemudian akan dijual ke Timor Leste seharga Rp 15-20 juta. Sementara itu, kendaraan roda empat bodong dibeli dengan harga Rp 60-120 juta dan akan dijual dengan harga Rp 100-200 juta.
"Kemudian tersangka menjualnya di Timor Leste, mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun Facebook. Ada beberapa nama, yaitu ada empat orang warga Timor Leste," tuturnya.
"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (5/1).
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Z-10)
Kristomei pun menyebut pihaknya akan evaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bakal ada prajurit lain yang diduga ikut terlibat.
Polisi mengungkap modus operandi tiga anggota TNI AD dan dua warga sipil tersangka penggelapan ratusan kendaraan bermotor (ranmor) di Sidoarjo
Tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
BUNTUT kasus pengeroyokan bos rental dan operasi besar-besaran kendaraan bodong di Desa Sukolilo, Pati, kini daerah tersebut disebut sebagai desa penadah.
Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MS di Koja, Jakarta Utara, babak belur dihajar massa. Pelaku ditangkap setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor.
SEORANG pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tebet, Jakarta Selatan dikeroyok warga. Kejadian tersebut terekam dan tersebar di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved