Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyebut prevalensi penggunaan narkoba menurun di dua tahun terakhir.
Disebutkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%.
Deputi Pencegahan BNN, Irjen Richard M Nainggolan mengatakan seluruh lapisan masyarakat rentan terhadap paparan narkotika. Namun, perkotaan masih menjadi sasaran utama para pengedar.
Baca juga : Ganjar Launching Desa Bersih Narkoba agar Generasi Muda Produktif
"Semuanya tetap menjadi sasaran (pengedar), di kota maupun desa, tetapi sementara ini lebih banyak di kota," jelasnya kepada awak media, di Gedung BNN RI, Kamis (28/12).
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan perkotaan menjadi salah satu sasaran bagi pengedar.
Faktor pertama, kata BNN, karena keberadaan narkoba itu sendiri. "Supply dan akses (mudah). kedua tentu orang mau menggunakan narkoba ingin mendapatkan sesuatu, dia bisa melampiaskannya dan disini (Kota) mungkin banyak tempat tempat yang mungkin mereka bisa menikmati," ujarnya.
Baca juga : Penyalahgunaan Narkotika Menurun di 2023
Lalu, tidak kalah penting yakni karena orang kita jauh lebih mapan dari segi finansial untuk membeli barang haram yang mahal. Kendati demikian ia juga mengungkap, tidak sedikit pengedar juga memanfaatkan masyarakat ekonomi rendah untuk menjadi kurir.
"Ketiga terkait biaya mungkin di kota lebih mapan memiliki anggaran untuk membeli, Itu pasti untuk para pengguna. Kalau diincar semua juga dan bisa dikader menjadi kurir dan lainnya, itu strategi mereka kita lawan itu," pungkasnya.
Terpisah, Kriminolog Universitas Indonesia Thomas Sunaryo mengatakan saat ini narkoba justru banyak dikonsumsi kalangan ekonomi menengah keatas. Para pengedar banyak menyasar ke hotel-hotel, kafe, dan tempat hiburan malam kelas atas untuk berjualan.
Baca juga : Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
"Sekarang (Narkoba) sudah menjadi gaya hidup orang kaya, sudah masuk ke hotel dan kafe," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini perlu adanya keseriusan BNN untuk bisa memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Adapun yang perlu ditingkatkan yakni sinergi BNN dengan penegak hukum atau kepolisian saat melakukan penangkapan.
"Harus terkonsentrasi, karena bicara Narkoba ini merupakan kejahatan Internasional, biasanya narkoba masuk peredaran dari luar negeri, kalau tidak sinergi antar lembaga akan lebih mudah masuk," pungkasnya. (Z-4)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved