Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMBOYAN Kota Tangerang Selatan, Banten, yakni Cerdas, Modern, dan Religius ternyata masih isapan jempol. Pasalnya, kota yang mulai tumbuh maju moderen ini dirusak motto religiusnya oleh oknum di lembaga pendidikan agama pada salah satu pondok pesantren.
Mencuat dugaan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan pendidik lembaga tersebut kepada sejumlah siswinya pada sebuah ponpes di Serpong. Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel.
Kepala PPA Tangsel Tri Purwanto mengutarakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Pihaknya melalui tim memberi pendampingan hingga pelayanan konseling bagi para korban.
"Para korban sudah kita berikan layanan konseling sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tangsel," kata Tri saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12).
Tri melanjutkan, berdasarkan pengaduan para santri, terdapat tiga korban yang mencukupi alat bukti. Mereka masing-masing berinisial Q, 15, F, 14, dan L, 12. Sedangkan yang lainnya merupakan kasus kekerasan fisik yang diselesaikan secara internal di ponpes.
Baca juga: Mantan Anggota Brimob Lakukan KDRT pada Seorang Ibu Muda
"Ketiganya telah melapor kepolisian, ada yang menjadi korban dan ada yang saksi. Sebelum kita membuat laporan ke polisi, kami cermati kasusnya mana yang memenuhi unsur-unsur pidananya. Baru setelah itu kita lanjut laporan," ungkap Tri.
PPA Kota Tangsel, lanjut dia, berharap penyelidikan polisi cepat tuntas sehingga masalah ini bisa selesai dan tak terulang. Pihaknya telah satu kali berkunjung ke ponpes untuk mediasi.
"Pihak Ponpes sebenarnya terbuka, bahkan mereka ingin agar penyelidikan polisi bisa berjalan cepat dan tuntas," tukas Tri.
Adanya harapan agar pelaku segera ditindak untuk efek jera, ia mengatakan pihaknya hanya memberikan pendampingan bagi korban. Sedangkan tindakan pada terduga pelaku merupakan ranah kepolisian.
Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendie mengatakan singkat pihaknya belum bisa merespons kasus tersebut. "Kita masih cari tahu informasinya lebih dulu," tukasnya. (I-1)
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Laznas BMH salurkan program bantuan untuk santri dan anak panti asuhan di NTT
WTN merupakan ajang pengukuhan bagi para penghafal Al-Qur'an yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an mulai dari 5 juz sampai 30 juz.
Yayasan Ibnu Abbas Klaten telah membuka Klinik Pratama Rawat yang menyediakan layanan kesehatan umum, gigi, dan kesehatan ibu dan anak.
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) kembali melakukan sosialisasi programnya ke anak muda Aceh.
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved