Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota, menangkap delapan orang penjual minuman keras di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari delapan orang tersebut, lima diantaranya wanita muda yang kerap disebut tukang cai (TKC).
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, kedelapan orang itu diamankan saat pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (pekat).
Baca juga : Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Miras Oplosan
“Operasi Pekat ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang meras resah dengan adanya penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut tukang cai atau TKC," kata Kapolsek, Kamis, (7/12)
Baca juga : .Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba
Adapun sasaran dari operasi itu, lanjutnya, sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe-kafe dangdut di wilayah Pakuhaji. Dari tempat-tempat hiburan itu, sambungnya, petugas mengamankan delapan orang, dengan rincian tiga pria dan lima wanita muda yang menjajakan minuman keras.
"Ke dekapan orang yang kami amankan pada Kamis (7/12) dini hari ini berasal dari salah satu kafe di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tandas Kapolsek.
Selain mengamankan ke delapan orang tersebut, katanya, pihaknya juga menyita barang bukti sebanyak 57 botol miras berbagai merk. Kemudian Kepada pelaku, dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi menjual miras. Mengingat di daerah tersebut sering terjadi kasus kriminalitas yang diawali dengan mengonsumsi miras.
“Delapan orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (Z-8)
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Hendrick’s Gin akan mengubah mentimun sederhana menjadi mata uang berharga
Acara tersebut bertujuan menyoroti bakat dan kreativitas para bartender terbaik di kota Surabaya.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved