Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap (gage) saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (nataru). Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap (gage).
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyebut berdasarkan aturan itu gage tidak diterapkan saat hari libur, libur nasional, dan cuti bersama.
"Jadi jika natal tanggal 25 dan 26 itu masuk dalam kategori cuti bersama, artinya disana tidak berlaku (ganjil genap)," ujar Syafrin di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca juga: Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soekarno Hatta Diprediksi Meningkat Hingga 12,5 Persen
Kebijakan sama juga diberlakukan saat pada libur tahun baru tepatnya 1 Januari 2024. Disamping itu, Dishub DKI dan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan antisipasi lonjakan kendaraan saat libur nataru.
"Biasanya pada natal dan tahun baru itu akan ada dua puncak arus balik dan dua puncak arus mudik, tentu ini akan terus diantisipasi," jelasnya.
Baca juga:Jelang Libur Natura, Perbaikan Jalan Pantura Dikebut
Selain itu, Dishub mengantisipasi lonjakan kendaraan di sejumlah lokasi wisata. Seperti di Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Monumen Nasional (Monas), Kota Tua, dan Ragunan.
"Jadi kami melakukan manajemen rekayasa lalu lintas bersama-sama dengan rekan-rekan kepolisian," pungkasnya.
(Z-9)
Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
POLISI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pengendara akan diawasi dan ditilang oleh kamera tilang elektronik atau e-TLE.
POLRI akan memberlakukan sistem ganjil-genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Hal ini untuk menekan kepadatan kendaraan selama periode tersebut.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Berbagai diskusi antara kepolisian dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan.
KAI menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Tak hanya warga beragama Kristen (Protestan dan Kotolik), tetapi umat Muslim (Islam), Hindu, dan Buddha pun berbaur membantu kesuksesan hari raya tersebut.
Pada media sosial X pun menjadi bahan perbincangan warganet, bulan Januari baru saja di jalani setengah bulan lamanya.
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK: Internalisasikan Rasa Cinta Kasih Kepada Alam dan Lingkungan
Untuk transaksi nontunai khususnya transaksi digital berbasis QRIS periode Januari-November 2023 tercatat sebesar Rp505,43 miliar atau tumbuh 237,68% (yoy).
Tahun ini, puncak volume pelanggan pada masa angkutan nataru terjadi pada 1 Januari 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved