Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEPERTI layanan yang diberikan perbankan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta tidak hanya menempatkan loket pengurusan izin di 318 kantor pelayanan, tetapi juga menyediakan meja konsultasi.
Meja konsultasi itu berperan besar dalam membantu masyarakat yang masih bingung saat mengajukan permohonan pembuatan dokumen atau hendak meminta informasi seputar perizinan.
Terlebih lagi dengan adanya layanan pengurusan dokumen perizinan maupun nonperizinan melalui internet, masyarakat dapat dibimbing untuk mengurus secara daring.
"Kami menyediakan meja konsultasi di setiap kantor. Fungsinya menjawab pertanyaan masyarakat seputar layanan BPTSP sekaligus menyosialisasikan layanan daring," kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaidi, Senin (22/8).
Mengajukan permohonan dokumen melalui daring sangat mudah.
Pemohon terlebih dulu mendaftarkan diri di situs BPTSP, yakni www.pelayanan.jakarta.go.id menggunakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi badan usaha dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk perorangan.
Satu NPWP dan satu NIK hanya boleh memiliki satu akun untuk mengurus berbagai jenis dokumen.
Setelah mendaftar, notifikasi aktivasi akan dikirim ke e-mail pemohon.
Bila badan usaha maupun perorangan yang mengajukan permohonan itu berasal dari luar Jakarta, notifikasi yang dikirim berupa pemberitahuan untuk mendatangi salah satu kantor PTSP terdekat dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran asli untuk diaktivasi petugas.
Dalam mengurus dokumen perizinan dan nonperizinan melalui layanan daring, pemohon harus mendigitalisasi berkas yang disyaratkan agar bisa diunggah ke situs permohonan izin.
Berkas yang dipindai dan diunggah pun harus asli, karena saat proses permohonan izin dinyatakan selesai dan permohonan diterima, pemohon harus datang di waktu yang dijadwalkan dengan membawa seluruh berkas asli untuk diverifikasi final oleh petugas.
Hal itu dilakukan untuk mencegah pemalsuan berkas, sebab upaya pemalsuan masih sering ditemukan ketika proses verifikasi final berkas.
Apabila ditemukan berkas dipalsukan, permohonan yang sudah selesai akan dibatalkan.
Keuntungan mengurus dokumen melalui sistem daring, menurut Edy, prosesnya bisa dipantau setiap saat melalui situs BPTSP.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu hilir mudik mendatangi kantor PTSP untuk mengetahui perkembangan permohonan. (Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved