Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (2/12). Dalam razia tersebut terdapat sembilan pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa Kokain hingga THC.
"Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC," kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
Tak hanya itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.
"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih pendalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin. Semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
Sementara itu, dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvijn, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.
"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," tuturnya.
Calvijn menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada sembilan pengunjung positif narkoba.
"Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa," ujarnya.
Ia mengatakan, polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.
"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba yang akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya," tuturnya. (Z-3)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved