Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Selatan mewajibkan seluruh Polsek di Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setidaknya satu aktor. Arahan ini dilakukan setelah aksi curanmor di Jakarta Selatan mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Sosiolog Kriminalitas Purna dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto mengatakan bahwa perintah tersebut sudah sangat baik untuk dilakukan.
Menurutnyq, sepanjang adq data tentang pencurian motor pada kurun waktu tertentu dan tidak memaksakan untuk menangkap pelaku curanmor, hal itu sangat bagus untuk dilaksanakan oleh Polsek setempat, serta, hal itu juga dapat meninimalisir kejahatan curanmor di wilayah tersebut.
Baca juga : Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor yang Mengaku Agen Intelijen
"Arahan ini sudah sangat baik, sepanjang pihak kepolisian tidak memaksakan diri. Akan tetapi memang merupakan kebutuhan mendesak demi meminimalkan tindak kejahatan curanmor," kata Soeprapto saat dihubungi, Minggu (26/11).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Polda Metro Jaya juga dapat menerapkan dan memberikan arahan tersebut di wilayah hukum Polda Metro yang wilayahnya memang didapati banyak tindak curanmor.
Baca juga : Polisi Ringkus Kakak Adik Sindikat Curanmor di Kalideres Jakarta Barat
Bahkan jika itu dilakukan, kejahatan curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat di minimalisir dengan baik dan masyarakat juga akan lebih merasa nyaman.
"PMJ bisa saja memberi arahan tersebut asal tidak disertai memberi sanksi berat pada Polsek yang belum berhasil. Intinya sepanjang proses penangkapannya sesuai SOP itu akan menjadi lebih baik bagi kepolisian dan berpengaruh terhadap keamanan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, salah satu warga bernama Aufan (24) yang tinggal di Jalan Anggrek, Radio Dalam, Jakarta Selatan, menilai bahwa arahan yang diberikan oleh Polres Jakarta Selatan terkait dengan menangkap pelaku curanmor setidaknya satu aktor itu sudah sangat bagus.
Menurutnya, akan lebih baik lagi jika pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku curanmor itu lebih dari satu. Hal itu dikarenakan saat ini pelaku curanmor sudah sangat meresahkan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
"Bagus banget kalau polisi bertindak seperti itu. Kalau bisa tangkap sebanyak-banyaknya agar warga juga dapat merasa aman dari pelaku curanmor yang meresahkan itu," ujar Aufan.
Ia menilai, dengan arahan tersebut pastinya juga akan membuat para pelaku curanmor takut. Sehingga, para curanmor itu dapat berpikir dua kali dalam melakukan aksinya.
"Semoga arahan tersebut benar dilakukan oleh pihak kepolisian, supaya curanmor-curanmor itu berpikir dua kali dalam melakukan aksinya," tuturnya.
Lebib lanjut, Aufan berharap, dengan arahan tersebut diharapkan pihak kepolisian, terutama di wilayah Jakarta Selatan dapat lebih maksimal berpatroli di wilayah Jakarta Selatan dan menangkap para pelaku curanmor tersebut.
"Saya berharap polisi terus meningkatkan patrolinya di jalan-jalan, terutama di wilayah Jakarta Selatan supaya warga juga merasa aman dari pelaku pencurian tersebut," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mewajibkan seluruh Polsek di Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setidaknya satu aktor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, arahan ini dilakukan setelah aksi curanmor di Jakarta Selatan mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.
"Kami diberi target oleh Bapak Kapolres, untuk satu polsek minimal harus ada satu pengungkapan (curanmor)," kata Bintoro kepada wartawan, dikutip Minggu (26/11).
Bintoro menyebut, terdapat sekitar 10 aksi curanmor yang terjadi setiap harinya di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
“Jujur saja, sudah dua pekan ini ada peningkatan curanmor. Ada 7-10 peristiwa curanmor kalau tidak salah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bintoro mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan memeriksa data napi atau tersangka curanmor yang saat ini telah menjadi residivis.
"Pengecekan dilakukan untuk melihat kemungkinan apakah yang bersangkutan masih berkutat di lingkungan serupa atau tidak," imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan berjalannya pengecekan data, pihak kepolisian juga akan melakukan penggerebekan di beberapa tempat yang disulap jadi penadah.
“Langkah-langkah kami untuk meredam aksi curanmor adalah melakukan deteksi dini terhadap pelaku sebelumnya. Selanjutnya kami upayakan pengungkapan terhadap penadah, yaitu mereka yang menampung barang-barang curian ini,” tuturnya. (Z-4)
Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah.
Seorang remaja wanita berinisal RJ, 19, dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh dua orang di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang remaja wanita dilaporkan menjadi korban penyekapan di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan tersebut.
Polisi mengamankan empat remaja yang melakukan tawuran di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Keempat remaja itu berinisial IAI, 17, AR, 16, SF, 14, dan RJ, 16.
Polsek Mampang Prapatan berhasil menangkap pelaku pengemudi mobil 'koboi' yang menodongkan pistol ke pengendara lain.
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Tanggulangin memberikan bantuan air bersih kepada warga terdampak banjir di Desa Banjarasri, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawur juga turut disita.
Enam anggota polisi di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polres Metro Jaksel akan segera memeriksa saksi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Connie Bakrie dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
POLRES Metro Jakarta Selatan terjun menyelidiki robohnya tembok pembatas SPBU di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved