Pungli di TPU Tangsel Diselidiki

MI
24/8/2016 09:35
Pungli di TPU Tangsel Diselidiki
(Antara/Hafidz Mubarak A)

KEPALA Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangerang Selatan M Taher mengaku belum tahu soal du­gaan pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Benda dan Babakan. Selama ini pihaknya hanya mengutip biaya retribusi sekitar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu saja.

“Biasanya pengelola TPU sediakan jasa tenda dan lainnya. Mungkin itu yang bikin mahal. Akan tetapi, kan bisa ditawar atau disesuaikan dengan kebutuhan, misal bawa tenda sendiri atau gali tanah sendiri supaya lebih murah,” kata Taher kepada Media Indonesia, kemarin.

Sepanjang yang diketahuinya, sebagian besar warga yang meng­urus jasa pemakaman tidak merinci untuk apa saja uang yang mereka keluarkan.

“Maunya tahu beres, tiba-tiba ditagih Rp2 juta,” kata Taher. Untuk biaya izin perpanjangan, pada tahun pertama tarifnya 50% dari biaya yang dibayarkan pertama kali. Untuk tahun kedua dan ketiga naik 100% dan 150%. Tahun keempat dan seterusnya 200%. (Beo/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya