Pemkot Tangsel akan Bongkar Gedung Roboh di Bintaro

Budi Ernanto
23/8/2016 18:37
Pemkot Tangsel akan Bongkar Gedung Roboh di Bintaro
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

WALI Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menyatakan pembongkaran gedung di Bintaro, Tangerang Selatan, akan dilakukan dalam waktu dekat. Paling lama itu dilakukan dalam dua pekan ke depan.

Airin mengatakan belum dibongkarnya gedung milik PT Panin itu disebabkan tidak ditemukannya perusahaan yang memiliki sertifikat untuk melakukan pembongkaran.

"Akhirnya kami membuat diskresi bahwa ahli yang memiliki sertifikat diperbolehkan untuk membongkar. Nanti, proses pembongkarannya dari atas ke bawah," kata Airin kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (23/8).

Diskresi tersebut juga diambil setelah pihak Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tidak lupa dikomunikasikan juga dengan kepolisian dan kejaksaan agar diskresi tidak dipermasalahkan.

Selain itu juga telah dilakukan sosialisasi mengenai perobohan gedung 17 lantai itu kepada masyarakat dan jajaran Pemkot Tangerang Selatan.

"Kami inginnya bisa segera diruntuhkan karena tidak ada yang tahu sampai kapan gedung itu bisa tetap bertahan. Selain itu, pemilik gedung itu juga ingin segera diruntuhkan karena ingin membangun perkantoran," kata Airin.

Seperti diberitakan, beberapa bagian dari gedung itu sempat roboh pada awal Juni 2016 lalu. Gedung yang dibangun pada 1995 itu sudah lama tidak berpenghuni karena tidak layak fungsi dan belum bisa dirobohkan karena terkendala izin pembongkaran. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya