Sabu Disimpan di Kotak Makanan Kucing

MI
23/8/2016 09:29
Sabu Disimpan di Kotak Makanan Kucing
(Ilustrasi)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap OD alias Odi, 51, lantaran menyimpan 14.981 butir ekstasi dan 297,21 gram sabu di sebuah apartemen di kawasan Cikokol, Tangerang.

“Petugas menangkapnya Kamis (18/8) lalu. Polisi sempat kesulitan saat menggeledah rumahnya. Dia menyimpan narkoba di kotak makanan kucing untuk mengelabui polisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Jakarta, kemarin.

Kepada polisi, OD mengaku mendapatkan barang haram itu dari VL yang berada di Medan yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“OD mengaku hanya sebagai kurir. Ia mendapatkan upah Rp5 juta untuk setiap 5.000 butir narkoba yang ia kirimkan,” terang Awi.

Sejauh ini OD mengaku telah empat kali menjadi kurir pengirim­an narkoba di wilayah Jakarta. “Jadi, dalam pengiriman kali ini tersangka bisa dapat upah Rp15 juta,” tambah Awi. (Nic/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya