Polda Metro Jaya Bekuk Kurir Belasan Ribu Ekstasi dari Medan

Nicky Aulia Widadio
22/8/2016 19:15
Polda Metro Jaya Bekuk Kurir Belasan Ribu Ekstasi dari Medan
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap OD alias ODI, 51, lantaran menyimpan 14.981 butir ekstasi dan 297,21 gram sabu di sebuah apartemen di kawasan Cikokol, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (18/8) lalu.

"Dia menyimpan narkoba tersebut di kemasan makanan kucing untuk mengelabui polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Jakarta, Senin (22/8).

Barang haram itu didapat OD dari VL yang berada di Medan, Sumatra Utara, dan hingga kini masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Awi, OD bertindak sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp5 juta untuk setiap 5.000 butir narkoba yang ia kirimkan. Sejauh ini, ia mengaku telah melakukan empat kali pengiriman narkoba di wilayah Jakarta.

"Jadi dalam pengiriman kali ini tersangka bisa dapat upah Rp15 juta," pungkas Awi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya