Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA di RT 05, 07 dan 09 di RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, menolak penggusuran di tanah yang ditempati, Senin (22/8). Tanah seluas 3.190 meter persegi itu dimiliki atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto.
Warga mengatakan, ketiganya memiliki tanah yang sudah ditempati warga sejak 1928 itu melalui lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015. Gunarto merupakan orang yang disebut memiliki tanah itu sejak 1969.
"Gunarto itu membeli dari seorang tuan tanah. Tapi dia baru urus sertifikat pada 2003," kata Ming Ming warga RT 09
Ming Ming menjelaskan, warga yang menempati lahan itu sebanyak 33 kepala keluarga di 3 RT. Mereka semua merupakan generasi ke empat yang menempati lahan dengan membangun rumah serta beberapa tempat usaha.
Saat itu, kata Ming Ming, warga menyewa lahan itu ke tuan tanah. "Cuma saat era pak Soeharto kan sudah tidak boleh lagi (sewa) ke tuan tanah. Setelah itu kami bayar PBB," katanya.
Warga menolak penggusuran lantaran mereka telah membayar PBB atas nama sendiri bukan pemilik lahan. "Kami bayar pajak setiap tahun. Ini yang katanya mengaku pemilik lahan enggak pernah muncul batang hidungnya," ujar Ming Ming.
Warga pun melakukan aksi penolakan dengan membentangkan spanduk protes yang ditempel di setiap sudut jalan rumah warga. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga di lokasi.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved