Unjuk Rasa Pengemudi Angkutan Online akan Dikawal Polisi

Deny Irwanto/MTVN
22/8/2016 11:28
Unjuk Rasa Pengemudi Angkutan Online akan Dikawal Polisi
()

RATUSAN personel Polda Metro Jaya mengawal aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh pengemudi jasa angkutan online di Istana Negara, kantor Kementerian Perhubungan, dan DPR hari ini (Senin, 22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, massa yang akan berdemo mencapai sekitar 1000 orang dengan titik kumpul di Parkir Timur Senayan.

"Rencana awal mereka akan konvoi dari Parkir Timur menuju tempat demo, namun tadi malam oleh bapak Wakapolda Metro Jaya para korlap demo dan operator jasa angkutan online dikumpulkan di biroops Polda Metro untuk diberikan arahan agar demo tidak anarkis dan tidak melaksanakan konvoi," kata Awi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/8).

Awi menjelaskan, para pengemudi angkutan online tersebut memprotes Permenhub 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online dengan gunakan SIM A umum, kendaraan harus memiliki KIR, kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan.

Meski malam tadi Polda Metro Jaya telah memberikan arahan agar aksi tidak ricuh, tapi polisi tetap akan mengawal hingga aksi tersebut selesai.

Awi memastikan, massa tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan konvoi dalam menyampaikan aspirasinya. Jika dilanggar, polisi tidak akan segan untuk bertindak tegas.

"Tapi tetap kita siapkan pengamanan. Yang tidak kita setujui adalah konvoinya, kecuali memakai bus untuk menuju objek demo," pungkas Awi.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya