Dua Penganiaya Ojek Daring Ditahan

MI
22/8/2016 10:58
Dua Penganiaya Ojek Daring Ditahan
(Ilustrasi/Antara)

POLISI Depok menahan dua preman yang mengeroyok tiga pengemudi ojek daring di Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Beji, Depok, kemarin. Pelaku lain terus diburu. Polisi menyita barang bukti berupa belasan senjata tajam, beberapa bungkus sabu, ganja, serta alat isap.

Kepala Polres Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pada Sabtu (20/8) sore tiga pengemudi ojek daring, Herry, Tirta, dan Syahroni, dianiaya sekelompok preman di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Pusat Perniagaan Depok Town Square (Detos).

Karena tidak terima perlakukan itu, ratusan pengemudi ojek daring mencari pelaku di lokasi kejadian. “Kami meminta pengemudi ojek online tidak berbuat anarkis. Kami lalu menyisir ke beberapa rumah kos–kosan di belakang Detos. Dua pelaku sudah kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Harry saat memimpin langsung penggrebek­an, kemarin dini hari.

Terkait dengan itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meminta kepolisian jangan lelah menindak preman-preman yang meresahkan warga. “Kasus ini pintu masuknya. Kami dukung tindakan polisi,” tegasnya. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya