Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pemuda pengendara mobil Honda Brio yang mengacungkan senjata tajam kepada pengguna jalan lainnya di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten dibekuk petugas Polres Metro Tangerang.
Pelaku yang berinisial MAP, 22 itu ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, setelah aksinya diunggah oleh korban ke Medsos viral.
" Ya, setelah kami berkoordinasi dengan korban yang berinisial Y,37, dan melihat hasil rekaman CCTV di ruas Tol Jakarta -Tangerang, pelaku kami bekuk," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (26/10).
Baca juga : Polres Badung Tembak Pelaku Begal di Destinasi Wisata Bali
Peristiwa itu terjadi, lanjut Kapolres, pada Selasa (24/10) lalu. Dimana saat itu korban melintas di Tol KM 15 atau dekat exit Alam Sutera. Tiba-tiba, tambahnya, dipepet oleh pelaku sambil mengacungkan senjata tajam dari dalam mobilnya yang berwarna putih.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Begal Sopir Truk
Karena takut, korban terus menjalankan kendaraan dan merekam kejadian tersebut melalui telepon genggamnya. Setelah itu, hasil rekaman atau video tersebut diberikan kepada keponakannya untuk diunggah ke Medsos dengan narasi "telah terjadi dugaan upaya pembegalan di jalan Tol Tangerang. Pembegal memepet mobil dan mengeluar sajam'.
"Om saya gak berani turun min, soalnya dia dipepet terus, takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," ujar ponakan korban berinisial T di tanyangan video yang diunggah ke Medsos.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku berbuat seperti itu karena tidak terima di klakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, sehingga ia berupaya menghalang laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengacungkan senjata tajam.
Atas perbuatannya itu, sambung Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951, tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun. (Z-8)
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
POLDA Sumatra Barat (Sumbar) masih berkeyakinan meninggalnya remaja laki-laki bernama Afif Maulana, 13, di Padang bukan karena disiksa. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, pada Minggu (2/6) sore tadi.
Tawuran antarpelajar terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dilaporkan satu orang kritis akibat terkena sabetan senjata tajam di bagian kepalanya.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved