14 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan

MI
18/8/2016 11:25
14 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan
(Antara/Lucky R)

SEBANYAK 14 tersangka kasus perdagangan orang jaringan Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan beberapa kantor kepolisian di Jakarta. Salah seorang korban mereka ialah Yufrinda Selan yang bunuh diri di Malaysia beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan para tersangka ditahan terpisah agar tidak berkoordinasi. Mereka jaringan yang beroperasi lama. “Para tersangka saat ini dititipkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan polsek-polsek lainnya,” kata dia, kemarin.

Para tersangka ditangkap di NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara. Dari 14 orang itu, tujuh di antara mereka lebih dulu dibawa ke Bareskrim Polri Selasa (16/8) siang. Tujuh lainnya tiba di Jakarta Selasa malam. (MTVN/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya