Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), kembali menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi, 41. Sidang lanjutan mengendakan pemeriksaan saksi. Yakni Putri Balqis Chairunisyah istri terdakwa.
Di hadapan Majelis hakim yang diketuai Mathilda Chrystina Katarina dengan anggota Fausi dan Ahmad Adib, Putri Balqis Chairunisyah menceritakan kronologis kasus, bahwa pada Sabtu, 25 Februari 2023 awalnya terdakwa Bani Idham Fitriyanto dalam kondisi baik-baik saja atau tidak ada permasalahan.
Namun, saat makan malam bersama di kediamannya yang terletak di Jalan Bumi Daya VI No.78 RT 002 RW 19, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Tiba-tiba suaminya (terdakwa) berkeluh kesah mengenai adiknya dan mengucapkan saksi bodoh. Terdakwa juga menanyakan soal pengeluaran bulanan dan dijawab oleh saksi bila mau secara rinci hari Senin.
Baca juga : Kasus KDRT Putri Balqis Chairunisyah Mulai Disidangkan di PN Depok
Selanjutnya, terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi mengungkit persoalan lama terkait saksi pernah meninggalkan rumah.
"Terdakwa kemudian ngambil air cabai lalu menyiramkan ke saya dari arah depan, saya minta izin untuk mencuci muka, tapi terdakwa teriak pilih gue apa gue ambil ginjal bapa lu dengan menyuruh orang," ungkap Putri Balqis Chairunisyah dengan suara terbata-bata diiringi tangis di Ruang Sidang 3 PN Depok, Jumat (29/9).
Baca juga : Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumin, Kapolda Metro Ditelepon Menkopolhukam
Terdakwa, kata saksi, melanjutkan mengambil bon cabai yang berada di meja makan dan menyiramkan kepada dirinya. Terdakwa juga menariknya sewaktu dirinya ingin menghindar. "Rambut saya ditarik ke arah depan, sekitar 3 meter saya ditarik. Terdakwa kembali menanyakan perincian pengeluaran bulanan, pas saat mau jawab dirinya dipukul sebanyak 3 kali," kata Putri Balqis Chairunisyah.
Masih kata korban, dirinya kemudian ditarik sampai tersungkur dan terdakwa berkata 'mau tahu ga ditinggal ibu'. Lalu, korban 'saya minta maaf'. 'Bila mau tahu rasanya lu gue bunuh ya' kata terdakwa dan dijawab saksi 'anak-anak masih membutuhkan kita'.
Lalu, rahang korban dipukul lebih dari sekali hingga dirinya terjatuh. Kemudian asisten rumah tangga yang tinggal bersama kami, Siti Aisyah ingin membantu korban namun dilarang oleh terdakwa.
"Saya kemudian diminta masuk ke dalam kamar ART, saya trauma kalau di kamar, KDRT selalu terjadi di dalam kamar. Saya dicekik (piting) sama terdakwa, cuma tidak juga dilepaskan, sampai akhirnya saya memegang celana korban, kemudian terdakwa mengerang kesakitan karena alat kelamin terpegang," sambungnya.
Saat Siti Aisyah (pembantu) masih berada di dalam, korban kembali diajak masuk ke kamar Siti. Pas berada di dalam kamar, terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi mengarahkan garpu yang telah dibawanya dari meja makan ke arah muka Siti dan berkata jangan ikut campur dan meninggalkan rumah seperti Bunda (korban).
Sewaktu kondisi sudah mereda, pas berada di sofa terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar merekanya. Terdakwa kemudian berjalan menuju kamar dan mengajak korban. Secara berlahan korban berjalan dan melihat terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi sudah berada di tempat tidur kemudian ditutup atau dikunci oleh korban.
"Saya langsung menuju ke arah luar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga, Siti kemudian berteriak kepada korban untuk mengungsikan anak-anak dari kamarnya, ketiga anak saya dan Siti Aisyah dititipkan ke samping rumah yang kebetulan adik iparnya, dan saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metropolitan Kota Depok," ucapnya (Z-4)
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku berhasil ditangkap pihak imigrasi di tempat persembunyiannya di Tiongkok, lalu dibawa pulang ke Tanah Air dan kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Semakin hari semakin banyak korban KDRT di Indonesia. Maka, Annisa berpendapat perempuan harus mengetahui hak-haknya ketika itu terjadi.
Suaminya yang mantan anggota Brimob berpangkat AKP itu melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya.
Akibat dari peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
KISAH Juliana yang bicara banyak soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya mendapat perhatian khusus. Ia bekerja sebagai pengemudi ojol. Ia berbagi kisahnya yang erat dengan perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved