Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERAN perempuan film berinisial CN penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film dewasa.
"Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami," kata Kuasa Hukum CN, Acong Latif (19/9)
Acong mengklaim bahwa kliennya itu merupakan korban dalam kasus tersebut. Ia berdalih bahwa CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa oleh para tersangka. "Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak," sebutnya.
Baca juga: Siskaeee Mengaku tidak Dapat Hadiri Pemanggilan Penyidik
Lebih lanjut, Acong pun mengonfirmasi bahwa kliennya melakoni dua judul film bersama rumah produksi film dewasa itu. Kendati demikian, ia tidak merinci soal upah atas perannya dalam dua judul film. "CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," pungkasnya.
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan para pemeran film dewasa pada Selasa (19/9) hari ini pukul 10.00 WIB. "Iya, pemanggilan (jam 10)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada, Selasa (19/9).
Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Sebagai Tempat Produksi Film Dewasa
Selain CN, Selebgram Virly Virginia (VV) memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang sama. Virly tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.50 WIB dengan didampingi dua orang pria dan satu perempuan. Ia pun tak banyak bicara kepada awak media. "Iya sabar ya sabar. siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klasifikasinya ya," kata Virly, Selasa (19/9).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-3)
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
SELEBGRAM Siskaeee mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus produksi film porno. Siskaeee meminta agar pemeriksaan besok ditunda.
Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan tersangka lainnya yang rencananya akan diperiksa pada pekan pertama 2024.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Almi) Muhammad Zainul Arifin melaporkan peredaran video porno dengan pemeran yang disebut mirip artis Rebecca Klopper.
SELEBGRAM Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa buntut pengungkapan kasus Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee bakal dipanggil Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved