Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran film Birahai Muda buntut pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa.
"Salah satu film yg dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud. Semua pemerannya kita akan panggil," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/9).
Dari hasil penelusuran, salah satu pemerannya adalah seorang model Anisa Tasya Amelia atau 3gpmeli yang kerap berpenampilan syur.
Baca juga: Dua Rekening dan 3 Situs Diblokir Buntut Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa
Diduga, salah satu pemeran film Birahi Muda itu salah satunya seorang wanita bernama Anisa Tasya Amelia atau pemilik akun Instagram @3gpmeli.
Kendati demikian, Ade tidak merinci lebih lanjut soal jadwal pemeriksaan para pemeran film tersebut.
Baca juga: Film Mohon Doa Restu akan Tayang pada 26 Oktober
Ia hanya menyebutkan 11 pemeran wanita dan dan lima pemeran pria yang akan diperiksa pada Jumat (15/9) pekan ini.
"Surat panggilan sudah dilayangkan Selasa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
SELEBGRAM Siskaeee mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus produksi film porno. Siskaeee meminta agar pemeriksaan besok ditunda.
Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan tersangka lainnya yang rencananya akan diperiksa pada pekan pertama 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee bakal dipanggil Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB
Adapun pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa itu, merupakan seorang pria berinisial K.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film dewasa dan mengamankan lima orang tersangka. Diduga, salah satu film diperankan oleh selebgram Siskae dan Virly Virginia.
Setelah bertahun-tahun membuat berbagai film porno, nama Daniels menjadi sorotan pada 2018 ketika dia secara terbuka mengaku pernah berhubungan seks dengan Trump, satu dekade sebelumnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya menyambut baik putusan praperadilan tersebut.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film dewasa lainnya pada Selasa (18/9) lalu. Akan tetapi, ia beralasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan itu.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved