Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya tengah mendalami jumlah film porno yang dibintangi Siskaeee. Selebgram ini adalah salah satu pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dibongkar beberapa waktu lalu.
"Sementara masih kita dalami karena kita untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video yang ada," kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan dikutip Rabu, 13 September 2023.
Total ada 120 film porno yang ditemukan polisi saat menggeledah tiga studio tempat pembuatan film tersebut, yakni Srengseng, Jagakarsa; Srengseng Sawah, Jagakarsa; dan Pasar Minggu. Namun, mayoritas 120 video dewasa itu ditemukan di studio yang ada di Pasar Minggu.
Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Pemeran Film Porno Birahi Muda
Salah satu film dewasa yang dibintangi Siskaeee adalah Kramat Tunggak. Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap 12 pemeran wanita baik artis, model, selebgram, termasuk selebgram Siskaeee.
Kemudian, polisi juga memanggil lima pemeran pria. Pemeriksaan 17 orang itu dijadwalkan pada Jumat, 15 September 2023.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penyelenggara Pesta Seks di Apartemen Jaksel
Pemanggilan para pemeran film itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan para pemeran tersebut. Termasuk terhadap Siskaeee, pelaku pamer payudara di Yogyakarta yang telah bebas bersyarat pada 19 Juli 2022.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik pembuatan film porno yang beroperasi di Jakarta. Hasil film buatan mereka bisa diakses secara berbayar melalui tiga website.
Kini situs itu telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pemeran-pemeran dalam film dewasa yang meliputi model, selebgram hingga artis itu diimingi bayaran mulai dari Rp10 hingga Rp15 juta per film.
(Z-9)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi menetapkan AK (26), seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka.
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Setelah bertahun-tahun membuat berbagai film porno, nama Daniels menjadi sorotan pada 2018 ketika dia secara terbuka mengaku pernah berhubungan seks dengan Trump, satu dekade sebelumnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya menyambut baik putusan praperadilan tersebut.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee
POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur.
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus film porno yang melibatkan tersangka Siskaeee dan beberapa pemeran lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved