Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AYAH korban jeratan kabel fiber optik Sultan Rifat, Fatin Nurul Huda mengungkap kondisi terbaru anaknya setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Fatih mengatakan bahwa saat ini, anaknya menunjukkan perkembangan positif pasca perawatan medis. Bahkan, Sultan saat ini telah dapat berbicara.
"Saat dilakukan tes bicara, ternyata suara Sultan Rifat bisa keluar, saya sampai kaget dan ini perkembangan yang luar biasa dari tim dokter yang tak kenal lelah merawat Sultan," kata Fatih dalam keterangannya Kamis (7/9).
Baca juga: Keluarga Rifat Sultan Terharu atas Aksi Sosial Universitas Brawijaya
Fatih juga menyebutkan, Sultan saat ini telah mengalami kenaikan berat badan setelah menerima beberapa suntikan lemak dan beberapa menjalani operasi.
"Tim dokter juga terus memberikan latihan gerak mulut, lidah, nafas dan latihan menelan," sebutnya.
Baca juga: Korban Berjatuhan, Semrawut Kabel di Ibu Kota kian Meresahkan
"Makan masih tetap menggunakan selang tapi alhamdulilah berat badan sudah naik, dan rencana Jumat besok akan dilakukan operasi lanjutan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, korban kecelakaan kabel fiber optik, Sultan Rifat Alfatih, telah melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan itu, PT Bali Tower diduga telah melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian.
"Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rifat Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena (9/8).
(Z-9)
FiberStar menjadi mitra resmi Starlink, perusahaan layanan internet satelit inovatif yang dimiliki oleh SpaceX.
Pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut.
Kehadiran Starlink yang menggunakan teknologi satelit orbit rendah bumi atau Low earth orbit telah mengguncang industri pasar telekomunikasi
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan gunting kabel fiber optik yang berantakan
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
SULTAN Rifat Alfatih, korban jerat kabel fiber di Jakarta Selatan, langsung lemas setelah mengetahui pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kelanjutan kasusnya.
Pertemuan dilakukan di ruang rapat lantai 2 Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berlangsung dalam suasana haru namun sangat akrab,
SULTAN Rifat Alfatih, korban yang terjerat kabel fiber di Jakarta Selatan, bersama keluarganya bertemu dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.
Lebih dari Rp19 juta terkumpulkan untuk Rifat Sultan dari aksi solidaritas mahasiswa Universitas Brawijaya.
"Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved