Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PESTA Rakyat Ganjar Pranowo kembali memeriahkan Kota Bekasi, Minggu (3/9). Festival musik yang berlangsung di Lapangan Multiguna itu berhasil menghipnotis ribuan pasang mata dari para pengunjung.
Konser yang berlangsung meriah ini menampilkan penampilan memukau dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
NDX AKA turut membawakan sebuah single yang baru mereka rilis yaitu Banteng Metu Kandang dalam pesta rakyat kali ini.
Baca juga: Sahabat Ganjar Dorong Pelestarian Kuliner Khas Jawa Barat
“Kami akan membawakan sebuah single baru kita, yaitu Banteng Metu Kandang di Pesta Rakyat Ganjar Pranowo kali ini,” ucap NDX AKA.
Selain konser, Pesta Rakyat ini juga menawarkan pengalaman berbelanja yang unik di pasar rakyat. Ratusan UMKM dari berbagai sektor seperti kuliner, fashion, kerajinan tangan, dan lainnya, menawarkan produk-produk berkualitas dengan harga terjangkau.
Salah seorang pungunjung, Ribka Paulina, menikmari kuliner khas Jawa Barat yang cukup diminati oleh kawula muda yaitu seblak.
Baca juga: Sahabat Ganjar Gelar Workshop Pembuatan Roti Mantao Khas Parepare
“Di pesta Ganjar ini, saya beli seblak khas bandung di stand-stand UMKM disana,” ucap Ribka.
Acara ini juga menyajikan doorprize menarik yang membuat pengunjung antusias. Berbagai hadiah seperti barang elektronik, voucher belanja, dan produk dari UMKM lokal yang menjadi daya tarik tambahan bagi para pengunjung.
Ketua Umum Sahabat Ganjar, Gus Nahib Shodiq, memberikan sambutan hangat kepada ribuan warga Kota Bekasi menjelang puncak acara di malam hari.
“Pesta Rakyat ini untuk memberi apresiasi kepada bapak haji Ganjar Pranowo yang mana pada 5 September besok, beliau akan purna dari jabatannya sebagi Gubernur Jawa Tengah yang telah mengabdi selama 10 tahun,” imbuh Gus Nahib.
Melalui acara spektakuler ini, Sahabat Ganjar berharap bahwa warga Kota Bekasi yang telah mempersatukan tekad dan semangat, bisa terjaga hingga kontestasi Pilpres 2024 mendatang. (RO/Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved