Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEDIKITNYA 72 unit kendaraan bermotor terjaring saat digelar razia gabungan uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/9). Namun setelah dilakukan pengujian emisi, hanya 14 unit kendaraan diantaranya kena tilang tidak lolos uji. Adapun 1 September 2023 merupakan hari pertama razia uji emisi yang rencananya bakal digelar sampai November mendatang.
Pengamatan di lokasi kegiatan razia digelar tampak petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Razia berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Sesuai data yang diterima per pukul 10.00 WIB, sebanyak 72 kendaraan yang sedang melintas diarahkan untuk menepi.
Rincian dari puluhan kendaraan itu terdiri dari 16 mobil, 45 motor, dan 11 kendaraan berbahan bakar solar. Masing-masing diarahkan ke tenda pengujian emisi yang sudah disiapkan berdasarkan jenis kendaraan.
Baca juga: Bengkel di Jakarta Wajib Sediakan Tempat dan Alat Layanan Uji Emisi
Dari total 72 kendaraan tersebut, hanya 14 unit dinyatakan tidak lolos. Di antaranya 7 mobil, 4 motor, dan 3 kendaraan berbahan bakar solar.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi yang dilakukan pada 25 Agustus 2023.
Baca juga: Sempat Beroperasi Kembali, Pabrik Arang Di Lubang Buaya Ditutup
"Pagi ini kami melakukan razia dengan penindakan terhadap kendaraan yang memang uji emisinya tidak memenuhi baku mutu," jelasnya, di lokasi, Jumat (1/9). Mekanisme razia lebih kurang sama dengan razia surat-surat berkendara. Bedanya, yang dicek adalah hasil uji emisi.
Sarjoko menambahkan, kendaraan akan dihentikan dan diarahkan untuk menepi ke pinggir jalan. Selanjutnya, para pengemudi akan ditanya apakah sudah uji emisi atau belum.
Dalam prakteknya razia uji emisi saat digelar jika pengendara sudah melakukan uji emisi dengan dilengkapi bukti tertulis dilepas melanjutkan perjalanan.
Jika belum tentu mereka akan diarahkan untuk melakukan uji emisi.
"Dalam uji emisi, kami memberikan semacam sertifikat keterangan. Kalau itu dibawa, kami tinggal cek. Kalau tidak dibawa, kami bisa lakukan pemeriksaan dalam sistem uji emisi kami," ujar Sarjoko.
Menurut dia, kalau memang belum, kami akan melakukan uji emisi di tempat. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sanksi tilang dengan denda," ujarnya.
Sebelumnya, tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta mulai diberlakukan pada 1 September 2023. Salah satu titik lokasi tilang uji emisi ini ada di Jl Pemuda, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi razia, terlihat petugas kepolisian dan Sudin LH Jakarta Timur sudah berjaga di lokasi uji emisi. Jika tidak lolos, pengendara motor dan mobil akan diberikan surat tilang. Jika lolos, pengendara akan mendapat surat hasil lolos uji emisi yang berlaku hingga setahun ke depan dan bisa meneruskan perjalanannya.
Adapun besaran denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tIDak lolos uji emisi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk pengendara sepeda motor yang terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang dengan denda maksimal Rp250.000. Sedangkan untuk mobil yang tidak lolos uji emisi, bisa didenda maksimal Rp500.000. (Ssr/Z-7)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
BANDARA Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, melakukan pembaharuan akses atau lokasi parkir kendaraan pribadi di Terminal 3
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Tercatat mobil yang keluar Jabodetabek melalui jalan tol Jasa Marga dan arteri sebanyak 173.574 kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved