Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN melanda sebuah rumah di Sunter Jaya, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (27/8) dini hari hingga mengakibatkan tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia akibat insiden kebakaran tersebut.
"Iya, ada meninggal tiga orang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Chandra, Minggu (27/8).
Adapun ketiga korban itu yakni, AY 36, WNH 26, dan AZU 4. Alex pun menduga korban meninggal karena terjebak saat kebakaran terjadi, sekitar pukul 02.50 WIB.
Baca juga: Gudang Ekspedisi di Kalideres Terbakar, Enam Orang Terluka
"Jam 12 malam, korban masih ada tamu, kemungkinan karena tidurnya malam, ketiduran. Pintu depan pakai rolling door, belakang nggak ada pintu. Di Rumah itu ada korban istrinya dan anaknya masih usia empat tahun," ucapnya.
"Jadi tiga rumah kebakar semua, cuma dua kontrakan (warga) ini berhasil keluar. Sementara tempat korban ini tempat usaha reparasi bemper (yang terbakar)," tambah dia.
Baca juga: BNPB Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Sarimukti
Lebih lanjut, Alex mengatakan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.10 WIB. Ia menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran itu ialah konsleting listrik.
"Masih dalam penyelidikan, kemungkinan korsleting listrik. Untuk jenazah sudah dikirim ke Kramat Jati. Tim Identifikasi juga sudah melakukan Olah TKP," pungkasnya.
(Z-9)
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
SEEKOR babi hutan di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), berkeliaran dan masuk permukiman, Kamis (27/6). Ini membuat warga sekitar resah dan khawatir hewan itu melukai orang.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter ditangkap warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (7/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved