Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEDIKITNYA 94 kendaraan roda dua dan empat mengikuti uji emisi di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8). Namun Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kendaraan roda dua atau motor tidak lolos uji emisi.
"Kami juga telah menguji sebanyak 32 unit mobil berbahan bakar bensin dan 17 kendaraan berbahan bakar solar, utamanya truk. Semua kendaraan itu dinyatakan lulus uji emisi setelah diperiksa," ujar Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati, di lokasi, kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menggelar uji motor 13 unit dan menguji 45 kendaraan. Tapi tidak semua lulus uji emisi, ada 13 kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi," ungkapnya.
Baca juga : KLHK Masih Tunggu Hasil Pengujian Lab untuk Tindak Perusahaan Penyebab Polusi Jabodetabek
Karena itu, Tuty berharap ke-13 pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi segera menyervis motornya. Sebab, semakin lama dibiarkan, tentu bertambah mengotori udara di Ibu Kota.
Baca juga : PDIP Usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi, Heru: Semua Usul Dikaji
"Harapan saya pergunakanlah kendaraan yang sudah lulus uji emisi supaya tidak mengotori udara Jakarta. Sekarang orang bilang udara Jakarta kan kotor, makanya tolong gunakan kendaraan yang sudah lulus uji emisi supaya udara Jakarta menjadi lebih bersih," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Keamanan Keselamatan Berlalulintas (Kamsel) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Herwice, mengatakan, semua kendaraan yang tidak lolos uji emisi nantinya akan ditilang. Namun, khusus uji coba hari ini, sanksi tersebut belum berlaku.
"Hari ini tidak dilakukan penegakan hukuman dengan sanksi tilang, tetapi dengan surat teguran saja supaya masyarakat sadar," ujarnya. (Z-8)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved