Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAZIA terhadap kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit sekali dalam pekan. Razia itu digelar berkait dengan aturan uji emisi digelar di beberapa titik tertentu wilayah Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Asep memastikan bahwa razia uji emisi kendaraan rutin digelar selama satu kali dalam seminggu.
“Jadi paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu digelar uki emisi di beberapa lokasi wilayah Ibu Kota," katau Asep kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi pada 25 Agustus
Dalam pelaksanaannya, lanjut Asep, penilangan bakal dilakukan satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah, dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Baca juga : Kendaraan Pegawai DKI Jakarta yang Belum Uji Emisi Dilarang Masuk Area Kantor
Petugas gabungan itu akan memeriksa dan menilang pengendara yang kendaraannya belum atau tidak lolos uji emisi.
"Kami kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, nanti itu samalah mekanismenya kami nanti ada razia. Pemeriksaannya random," ujar Asep.
Sebagai informasi, sanksi tilang ini bakal diuji coba mulai 25 Agustus 2023 dan efektif berlaku 1 September 2023. Kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya.
Uji emisi ini tengah digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Diketahui asap kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota.
Adapun kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir. Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.
Hal itu dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat. Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). (Z-8)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791 pelanggar lalu lintas selama 6 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak 600 lebih kendaraan bermotor yang melawan arah. Operasi ini dilakukan selama sembilan hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved