Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan rancangan perubahan terhadap 10 pasal di Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) pada periode 17 Juli-22 Agustus.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, FGD dilaksanakan untuk mewadahi aspirasi dan masukan masyarakat terkait rancangan perubahan Perda.
"FDG yang kami laksanakan, agar masyarakat dapat berpartisipasi. Serta memastikan, bahwa Rancangan Perubahan Perda Tibum ini akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta," ujar Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (22/8).
Baca juga: 2.792 Alat Peraga Parpol Ditertibkan Satpol PP DKI
Arifin menegaskan, saat ini dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman di wilayah DKI Jakarta sudah terlalu usang.
Sehingga, tidak dapat bergerak secara dinamis guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, 18 dasar hukum dari 24 dasar hukum pembentukan Perda Nomor 8 Tahun 2007 telah dicabut.
"Maka diperlukan sebuah revisi terhadap Perda Tibum guna menciptakan sebuah Perda yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta," sambung Arifin.
Baca juga: Satpol PP DKI Jaring 4 ribu PPKS Sejak Awal Tahun Ini
Sebagai informasi, Satpol PP bekerja sama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (DRC FHUI) untuk melaksanakan kegiatan penyusunan Naskah Akademik sebagai bahan pedoman dalam melakukan revisi terhadap Perda Tibum.
Sosialisasi turut dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (Z-6)
Polda Metro Jaya akan menindak remaja yang melakukan konvoi yang menganggu ketertiban di jalan.
Polda Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong.
Dirjen Binda Adwil Safrizal ZA menyerukan agar menghindari kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN agar terhindar dari sanksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan terdapat titik-titik krusial yang terjadi pada pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 baik di jalan tol maupun di rest area.
POLDA Metro Jaya melakukan patroli skala besar sebagai bagian dari operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024. Patroli dilakukan dengan menyisir lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Para anggota club yang memiliki senjata replika airsoft gun yang telah terdaftar di Polda-Polda untuk mengurus surat izin sebagai legalitas pemilikan dan penggunaan resmi.
Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi hakikatnya tidak hanya pidana tapi juga memikirkan pemulihan kerugian negara.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
UMKM sangat memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia.
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Ia menyebut Indonesia sebenarnya tidak tergabung dalam Konvensi Pengungsi 1951. Namun, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia tetap membantu pengungsi Rohingnya
Penyusunan LAKIP bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi, serta merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada instansi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved