Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberi Blanko Teguran

Budi Ernanto
07/8/2016 16:40
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberi Blanko Teguran
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MULAI Senin (8/8), petugas tidak hanya akan menegUr masyarakat yang masih berani melanggar saat kebijakan ganjil genap. Petugas bakal mempermalukan mereka dengan cara mengirimkan blanko teguran ke tempat kerja para pelanggar. Dengan begitu, diharapkan dapat membuat efek jera.

"Tapi, tujuan utamanya menegur bukanlah mengirimkan blanko ke instansi yang dinaungi sang pelanggar. Kami ingin masyarakat jadi sudah sadar hukum dan bahkan tanpa ditegur juga paham bahwa ada kebijakan yang harus dipatuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Perihal pengiriman blanko teguran, itu, Awi mengatakan kemungkinan pihaknya akan memanfaatkan jasa Kantor Pos. Petugas sebelumnya akan bertanya alamat tempat kerja pelanggar. Dari empat lapis blanko, ada satu yang akan dikirimkan ke tempat kerja pelanggar, yakni yang bewarna hijau. Sementara yang bewarna merah, dipegang oleh pelanggar. Lainnya dipegang petugas.

Sementara itu Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan blanko teguran yang dikirim itu bisa dijadikan catatan tempat kerja pelanggar untuk mengukur kedisiplinan dan integritas. Adapun sanksi teguran itu hanya diberikan sampai Jumat (26/8).

Budiyanto mengatakan selama delapan hari uji coba sampai Jumat (5/8), mereka yang sudah mendapat teguran mencapai 7.926 orang. Jumlah teguran tertinggi diberikan pada Jumat (29/7), 1.453 kali. "Masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar karena ingin cepat sampai tujuan," kata Budiyanto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya